Suluk berarti perjalanan
ruhani seorang hamba dengan tujuan untuk mendekatkan diri, memohon ampunan, dan
berkehenda mendapat ridho Allah SWT . dengan melalui tahapan-tahapan penyucian
jiwa (tazkaiatun – nafsi) yang dipraktekan ke dalam latihan-latihan ruhani(
riadlatur-ruhaniah) secara istiqamah dan mudawamah.
Seseorang yang melaksanakan suluk
dinamakan salik. Orang suluk beriktikaf di masjid atau surau,
sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW atau Salafus Shaleh. Masa
suluk itu dilaksanakan 10 hari, 20 hari atau 40 hari. Orang yang melaksanakan
suluk itu wajib di bawah pimpinan seorang yang telah ma’rifat, dalam hal ini
adalah Syekh Mursyid.
Setiap orang yang suluk meyakini,
bahwa dirinya akan menjadi bersih dan tobatnya akan diterima oleh Allah SWT,
sehingga dia menjadi taqarrub, dekat diri kepada-Nya. Syekh Amin Al Kurdi
mengatakan, tidak mungkin seseorang itu sampai kepada makrifatullah dan hatinya
bersih serta bercahaya, sehingga dapat musyahadah kepada yang mahbub, yang
dicintai yaitu Allah SWT, kecuali dengan jalan suluk atau berkhalwat. Dengan
cara inilah seseorang salik yang menghambakan dirinya kepada Allah SWT
semata-mata, bisa sampai kepada yang dimaksud (Amin Al Kurdi 1994 : 430).
1. Syarat-Syarat Suluk
Syekh Amin Al Kurdi dalam bukunya
“Tanwirul Qulub” mengatakan ada 20 syarat suluk:
1). Berniat ikhlas, tidak riya dan
sum’ah lahir dan batin.
2). Mohon ijin dan do’a dari syekh
mursyidnya, dan seorang salik tidak memasuki rumah suluk sebelum ada ijin dari
syekh selama dia dalam pengawasan dan pendidikan.
3). ‘Uzlah (mengasingkan diri),
membiasakan jaga malam, lapar dan berzikir sebelum suluk.
4). Melangkah dengan kaki kanan pada
waktu masuk rumah suluk. Waktu masuk seorang salik mohon perlindungan kepada
Allah dari godaan syetan dan membaca basmalah, setelah itu dia membaca surat An
Nas tiga kali, kemudian melangkah kaki kiri dengan berdo’a,
Artinya : Ya Allah, yang menjadi
pelindung di dunia dan akhirat, jadikanlah aku sebagaimana Engkau telah
menjadikan penghulu kami Muhammad SAW dan berilah aku kurnia, rizki
mencintai-Mu. Berilah aku kurnia, rizki mencintai kekasih-Mu. Ya Allah,
sibukkanlah aku dengan kecantikan-Mu dan jadikanlah aku termasuk hamba-Mu yang
ikhlas. Ya Allah hapuskanlah diriku dengan tarikan zat-Mu, wahai Yang Maha
Peramah yang tidak ada orang peramah bagi-Nya. Ya Tuhan, janganlah Engkau
biarkan aku tinggal sendirian, sedangkan Engkau adalah sebaik-baik orang yang
mewarisi.
Setelah itu dia masuk ke Musholla
lalu mengucapkan,
Artinya : Sesungguhnya aku
menghadapkan wajahku kepada yang menciptakan langit dan bumi dalam keadaan
hanif/lurus dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik.
Kalimat itu dibaca 21 kali. Setelah
itu baru melaksanakan shalat sunat 2 rakaat. Setelah membaca Al Fatihah di
rakaat pertama, dibaca ayat kursi (Al Baqarah 2 : 255) dan di rakaat kedua
setelah membaca Al Fatihah, dibaca Amanar Rasul (AlBaqarah 2 : 285). Dan
setelah salam membaca Ya Fatah ( ) 500 kali.
Artinya : Seseorang itu memohon
kepada Allah agar dibukakan makrifat-Nya.
5). Berkekalan wudlu atau senantiasa
berwudlu.
6). Jangan berangan-angan untuk
memperoleh keramat.
7). Jangan menyandarkan punggungnya
ke dinding.
8). Senantiasa menghadirkan musyid.
9). Berpuasa.
10). Diam, tidak berkata-kata
kecuali berzikir atau terpaksa mengatakan sesuatu yang ada kaitannya dengan
masalah syariat. Berkata-kata yang tidak perlu akan menyia-nyiakan nilai
khalwat dan akan melenyapkan cahaya hati.
11). Tetap waspada terhadap musuh
yang empat, yaitu syetan, dunia, hawa nafsu dan syahwat.
12). Hendaklah jauh dari gangguan
suara-suara yang membisingkan.
13). Tetap menjaga shalat jum’at dan
shalat berjama’ah karena sesungguhnya tujuan pokok dari khalwat adalah
mengikuti Nabi SAW.
14). Jika terpaksa keluar haruslah
menutupi kepala sampai dengan leher dengan memandang ke tanah.
15). Jangan tidur, kecuali sudah
sangat mengantuk dan harus berwudlu. Jangan karena hendak istirahat badan,
bahkan jika sanggup, jangan meletakkan rusuk ke lantai/berbaring dan tidurlah
dalam keadaan duduk.
16). Menjaga pertengahan antara
lapar dan kenyang.
17). Jangan membukakan pintu kepada
orang yang meminta berkat kepadanya, kalau meminta berkat hanya kepada
Syekh-Syekh Mursyid.
18). Semua nikmat yang diperolehnya
harus dianggapnya berasal dari Syekh-Syekh Mursyid, sedangkan Syekh-Syekh
Mursyid memperolehnya dari Nabi Muhammad SAW.
19). Meniadakan getaran dan lintasan
dalam hati, baik yang buruk maupun yang baik, karena lintasan-lintasan itu akan
membuyarkan konsentrasi munajat kepada Allah SWT sebagai hasil dari zikir.
20). Senantiasa berzikir dengan
kaifiat yang telah ditetapkan oleh syekh Syekh Mursyid baginya, hingga sampai
dengan dia diperkenankan atau dinyatakan selesai dan boleh keluar (Amin Al
Kurdi 1994 : 430-431).
Pelaksanaan
suluk pimpinan Prof. Dr. H. Saidi Syekh Kadirun Yahya disamping memenuhi syarat
suluk tersebut, adalagi ketentuan adab suluk yang pada prinsipnya sama dengan
syarat suluk yang 20 tadi. Ada 21 adab suluk yang inti pokoknya mengatur
ketentuan-ketentuan orang yang suluk itu supaya mendapatkan hasil maksimal
dalam suluknya. Ada lagi 9 (sembilan) adab setelah keluar dari suluk, yang
harus diperhatikan dan dipedomani agar hasil Ubudiyah suluk itu dapat
dipertahankan dan bahkan dapat lebih ditingkatkan lagi.