Perkawinan memainkan peran
yang besar dalam kehidupan manusia, sehingga ia perlu diperhitungkan dalam
membahas soal kehidupan keagamaan dan dibicarakan dalam dua aspeknya, yaitu
keuntungan dan kerugiannya.
Mengetahui bahwa Allah,
sebagaimana kata al-Qur'an, "Hanya menciptakan manusia dan jin untuk
beribadah," maka keuntungan yang pertama dan nyata dalam perkawinan adalah
bahwa para penyembah Allah menjadi makin banyak jumlahnya. Oleh karena itu,
para ahli ilmu kalam telah menyusun seuntai pepatah: lebih baik tersibukkan
dalam tugas-tugas perkawinan daripada dalam ibadah-ibadah sunnah. Keuntungan
lain daripada perkawinan adalah sebagaimana disabdakan oleh Nabi: "Doa
anak-anak bermanfaat bagi orang tuanya jika orang tuanya itu telah meninggal,
dan anak-anak yang meninggal sebelum orang tuanya akan memintakan ampun bagi
mereka di Hari Pengadilan." Sabda Nabi pula: "Ketika seorang anak
diperintahkan untuk masuk surga, dia menangis dan berkata, "Saya tak akan
memasukinya tanpa ayah dan ibu saya." Juga, suatu hari Nabi dengan keras
menarik lengan baki seseorang ke arah dirinya sambil bersabda,
"Demikianlah anak-anak akan menarik orang tuanya ke surga." Beliau
menambahkan, "Anak-anak berkumpul berdesak-desakan di pintu gerbang surga
dan menjerit memanggil ayah dan ibunya, hingga keduanya yang masih berada di
luar diperintahkan untuk masuk dan bergabung dengan anak-anak mereka."
Diriwayatkan dari seorang
Wali yang termasyhur bahwa suatu kali ia bermimpi bahwa Hari Pengadilan telah
tiba. Matahari telah mendekat ke bumi dan orang-orang mati karena kehausan.
Sekelompok anak-anak berjalan kian kemari memberi mereka air dari cawan-cawan
emas dan perak. Tetapi ketika sang Wali meminta air, ia ditolak, dan salah
seorang anak itu berkata kepadanya, "Tidak salah seorang pun di antara
kami ini anak-anak anda." Segera setelah sang Wali bangun ia berencana
untuk kawin.
Keuntungan lain dari
perkawinan adalah bahwa duduk bersama dan bersikap baik terhadap istri adalah
suatu perbuatan yang memberikan rasa santai kepada pikiran setelah asyik
mengerjakan tugas-tugas keagamaan. Dan setelah santai seperti itu seseorang
bisa kembali beribadah dengan semangat baru. Demikianlah Nabi saw. sendiri,
ketika merasakan beban turunnya wahyu menekan terlalu berat atasnya, ia
menyentuh istrinya Aisyah dan berkata: "Berbicaralah padaku wahai 'Aisyah,
berbicaralah padaku!" Dilakukannya hal ini karena dari sentuhan
kemanusiaan yang hangat itu bisa mendapatkan kekuatan untuk menerima
wahyu-wahyu baru. Untuk alasan yang sama ia biasa meminta Bilal untuk
mengumandangkan azan dan kadang-kadang ia juga membaui wawangian yang harum.
Salah satu haditsnya yang terkenal adalah: "Saya mencintai tiga hal di
dunia ini: wewangian, wanita dan penyegaran kembali dengan shalat." Suatu
kali Umar bertanya kepada Nabi tentang hal-hal yang paling penting untuk dicari
di
dunia ini. Beliau saw.
menjawab: "Lidah yang selalu berzikir kepada Allah, hati yang penuh rasa
syukur dan istri yang amanat."
Keuntungan lain dari
perkawinan adalah adanya seseorang yang memelihara rumah, memasak makanan,
mencuci piring, menyapu lantai dan sebagainya. Jika seoran glaki-laki sibuk
dengan pekerjaan-pekerjaan itu, maka ia tak bisa mencari ilmu, menjalankan
perdagangannya atau melakukan ibadah-ibadahnya dengan sepatutnya. Untuk alasan
ini Abu Sulaiman berkata: "Istri yang baik bukan saja rahmat di dunia ini,
tetapi juga di akhirat, karena ia memberikan waktu senggang kepada suaminya
untuk berpikir tentang akhirat." Dan salah satu di antara ucapan Khalifah
Umar adalah: "Setelah iman, tidak ada rahmat yang bisa menyamai istri yang
baik."
Tambahan lagi, perkawinan
masih memiliki keuntungan yang lain, yaitu bersikap sabar dengan tetek-bengek
kewanitaan - memberikan kebutuhan-kebutuhan istri dan menjaga mereka agar tetap
berada di jalan hukum - adalah suatu bagian yang amat penting dari agama. Nabi
saw. bersabda; "Memberi nafkah kepada istri lebih penting daripada memberi
sedekah."
Suatu kali, ketika Ibnu
Mubarak sedang berpidato di hadapan orang-orang kafir, salah seorang sahabatnya
bertanya kepadanya: "Adakah pekerjaan lain yang lebih memberikan ganjaran
daripada jihad?" "Ya," jawabnya, "Yaitu memberi makan dan
pakaian kepada istri dan anak dengan sepatutnya." Waliyullah yang termasyhur
Bisyr Hafi berkata: "Lebih baik bagi seseorang untuk bekerja bagi istri
dan anak daripada bagi dirinya sendiri." Di dalam hadits diriwayatkan
bahwa beberapa dosa hanya bisa ditebus dengan menanggung beban keluarga.
Berkenaan dengan seorang
wali, diriwayatkan bahwa istrinya meninggal dan ia tak bermaksud kawin lagi
meski orang-orang mendesaknya seraya berkata bahwa dengan begitu akan lebih
mudah baginya untuk memusatkan diri dan pikirannya di dalam uzlah. Pada suatu
malam ia melihat dalam mimpinya pintu surga terbuka dan sejumlah malaikat
turun, lalu mendekatinya dan salah satu di antara mereka bertanya: "Inikah
orang yang celaka yang egois itu?" dan rekan-rekannya menjawab: "Ya,
inilah dia." Wali itu sedemikian terperangahnya sehingga tidak sempat
bertanya tentang siapakah yang mereka maksud. Tetapi tiba-tiba seorang anak
laki-laki lewat dan ia pun bertanya kepadanya. "Andalah yang sedang mereka
bicarakan," jawab sang anak, "baru minggu yang lalu
perbuatan-perbuatan baik anda dicatat di surga bersama dengan wali-wali yang
lain, tetapi sekarang mereka telah menghapuskan nama anda dari buku catatan
itu." Setelah terjaga dengan pikiran penuh tanda tanya, dia pun segera
membuat rencana untuk kawin. Dari semua hal di atas, tampak bahwa perkawinan
memang diinginkan.
Sekarang akan kita bicarakan
kerugian-kerugian perkawinan. Salah satu di antaranya adalah adanya suatu
bahaya, khususnya di masa sekarang ini, bahwa seorang laki-laki mesti mencari
nafkah dengan sarana-sarana yang haram untuk menghidupi keluarganya, padahal
tidak ada perbuatan-perbuatan baik yang bisa menebus dosa ini. Nabi saw.
bersabda bahwa pada Hari Kebangkitan akan ada laki-laki yang membawa tumpukan
perbuatan baik
setinggi gunung dan
menempatkannya di dekat Mizan. Kemudian ia ditanya; "Dengan cara bagaimana
engkau menghidupi keluargamu?" Ia tak bisa memberikan jawaban yang
memuaskan, maka semua perbuatan baiknya pun akan dihapuskan dan suatu
pernyataan akan dikeluarkan berkenaan dengannya: "Inilah orang yang
keluarganya telah menelan semua perbuatan baiknya!"
Kerugian lain dari
perkawinan adalah bahwa memperlakukan keluarga dengan baik dan sabar dan
menyelesaikan masalah-masalah mereka hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang
memiliki tabiat baik. Ada bahaya besar jika seorang laki-laki memperlakukan
keluarganya dengan kasar atau mengabaikan mereka, sehingga menimbulkan dosa
bagi dirinya sendiri. Nabi saw. bersabda: "Seseorang yang meninggalkan
istri dan anak-anaknya adalah seperti budak yang lari. Sebelum ia kembali
kepada mereka, puasa dan shalatnya tidak akan diterima oleh Allah."
Ringkasnya, manusia memiliki sifat-sifat rendah, dan sebelum ia bisa
mengendalikan sifatnya itu, lebih baik ia tidak memikul tanggungjawab utnuk
mengendalikan orang lain. Seseorang bertanya kepada Wali Bisyr Hafi, kenapa ia
tidak kawin. "Saya takut," ia menjawab, "akan ayat al-Qur'an:
'hak-hak wanita atas laki-laki persis sama dengan hak-hak laki-laki atas
wanita'."
Kerugian ketiga dari
perkawinan adalah bahwa mengurus sebuah keluarga seringkali menghalangi
seseorang dari memusatkan perhatiannya kepada Allah dan akhirat. Dan boleh
jadi, kecuali kalau ia berhati-hati, hal itu akan menyeretnya kepada
kehancuran, karena Allah telah berfirman: "Janganlah istri-istri dan
anak-anakmu memalingkanmu dari mengingat Allah." Orang yang berpikir, bahwa
dengan tidak kawin ia bisa memusatkan perhatiannya lebih baik pada
kewajiban-kewajiban keagamaannya, lebih baik ia tetap sendirian; dan
orang-orang yang takut untuk terjatuh ke dalam dosa jika ia tidak kawin, lebih
baik ia kawin.
Sekarang kita sampai pada
sifat-sifat yang mesti dicari dalam diri seorang istri. Pertama, yang paling
penting di antaranya, adalah kesucian akhlak. Jika seseorang mempunyai istri
yang berakhlak tidak-baik dan ia tetap diam, ia mendapatkan nama jelek dan
terhambat kehidupan keagamaannya. Jika ia angkat bicara, hidupnya menjadi
rusak. Dan bila ia ceraikan istrinya, ia akan menderita kepedihan perpisahan.
Seorang istri yang cantik tapi berakhlak buruk adalah bencana yang sedemikian
besar, sehingga lebih baik bagi suaminya untuk menceraikannya. Nabi saw.
bersabda; "Orang yang mencari istri demi kecantikannya atau kekayaannya
akan kehilangan keduanya."
Sifat baik kedua dalam diri
seorang istri adalah tabiat yang baik. Istri yang bertabiat buruk - tidak
berterima kasih, suka bergunjing atau angkuh - membuat hidup tak tertanggungkan
dan merupakan halangan besar untuk menjalin kehidupan takwa.
Sifat ketiga yang harus
dicari adalah kecantikan, karena hal ini akan menimbulkan cinta dan kasih
sayang. Oleh karena itu, seseorang mesti melihat seorang wanita sebelum
mengawininya. Nabi saw. bersabda; "Wanita-wanita dari suku ini dan itu
memiliki cacat di mata-mata mereka.
Seorang yang ingin
mengawini seseorang di antara mereka mesti melihatnya dulu." Orang bijak
berkata bahwa seseorang yang mengawini seorang wanita tanpa melihatnya lebih
dulu, pasti akan menyesal kelak. Memang benar bahwa seseorang tidak seharusnya
kawin demi kecantikan, tetapi hal ini tidak berarti bahwa kecantikan mseti
dianggap tidak penting sama sekali.
Hal penting keempat tentang
seorang istri adalah bahwa besarnya mahar dibayarkan oleh seorang laki-laki
kepada istrinya mesti dalam jumlah pertengahan. Nabi saw. bersabda:
"Wanita yang paling baik untuk diperistri adalah yang maharnya kecil dan
nilai kecantikannya besar." Beliau sendiri memberi mahar kepada beberapa
calon istrinya sekitar sepuluh dirham, dan mahar putri-putri beliau sendiri
tidak lebih daripada empat ratus dirham.
Sifat-sifat lain yang harus
dimiliki seorang istri yang baik adalah: berasal dari keturunan baik-baik,
belum kawin sebelumnya dan tidak terlalu dekat dalam hubungan kekeluargaan
dengan suaminya.
Hal-hal yang Harus
Dikerjakan dalam Perkawinan
Pertama;
karena perkawinan adalah suatu lembaga keagamaan, maka ia mesti diperlakukan secara keagamaan. Jika tidak demikian,
pertemuan antara laki-laki dan wanita itu tidak lebih baik daripada pertemuan
antar hewan. Syariat memerintahkan agar diselenggarakan perjamuan dalam setiap
perkawinan. Ketika Abdurrahman bin 'Auf merayakan perkawinannya Nabi saw.
berkata kepadanya: "Buatlah suatu pesta perkawinan, meskipun hanya dengan
seekor kambing." Ketika Nabi saw. sendiri merayakan perkawinannya dengan
Shafiyyah, beliau membuat pesta perkawinan dan menghidangkan kurma dan gandum
saja. Demikian pula, perkawinan sebaiknya dimeriahkan dengan memukul rebana dan
memainkan musik, karena manusia adalah mahkota penciptaan.
Kedua;
seorang suami istri mesti terus bersikap baik terhadap istrinya. Hal ini tidak berarti bahwa ia tidak boleh
menyakitinya, melainkan sebaiknya menanggung dengan sabar semua perasaan tidak
enak yang diakibatkan oleh istrinya, baik itu karena ketidak-masukakalan sikap
istrinya atau sikap tidak-berterimakasihnya. Wanita diciptakan lemah dan
membutuhkan perlindungan; karenanya ia mesti diperlakukan dengan sabar dan
terus dilindungi. Nabi saw. bersabda: "Seseorang yang mampu menanggung
ketidakenakan yang ditimbulkan oleh istrinya dengan penuh kesabaran akan
memperoleh pahala sebesar yang diterima oleh Ayub a.s. atas kesabarannya
menanggung bala (ujian) yang menimpanya." Pada saat-saat sebelum wafatnya,
orang mendengar pula Nabi saw. bersabda: "Teruslah berdoa dan perlakukan
istri-istrimu dengan baik, karena mereka adalah tawanan-tawananmu." Beliau
sendiri selalu menanggung dengan sabar tingkah laku istri-istrinya. Suatu hari
istri Umar marah dan mengomelinya, ia berkata kepadanya: "Hai kau yang
berlidah tajam, berani kau menjawabku?" Istrinya menjawab, "Ya,
penghulu para nabi lebih baik daripadamu, sedangkan istri-istrinya saja mendebatnya."
Ia menjawab: "Celakalah Hafshah (Purti Sayidina Umar, istri Nabi saw.)
jika ia tidak merendahkan dirinya sendiri." Dan ketika ia berjumpa
Hafshah, ia berkata, "Awas, kau jangan mendebat Rasul." Nabi
saw. juga berkata:
"Yang terbaik di antaramu adalah yang terbaik sikapnya kepada keluarganya
sendiri, dan akulah yang terbaik sikapnya terhadap keluargaku."
Ketiga;
seorang suami istri mesti berkenan terhadap rekreasi-rekreasi dan kesenangan-kesenangan istrinya dan
tidak mencoba menghalanginya. Nabi saw. sendiri pada suatu waktu pernah
berlomba lari dengan istrinya, 'Aisyah. Pada kali pertama Nabi saw. mengalahkan
'Aisyah dan pada kali kedua, 'Aisyah mengalahkannya. Di waktu lain, beliau
menggendong 'Aisyah agar ia bisa melihat beberapa orang Habsy menari. Pada kenyataannya
akan sulitlah untuk menemukan seseorang yang bersikap sedemikian baik terhadap
istri-istrinya seperti yang dilakukan Nabi saw. Orang-orang bijak berkata:
"Seorang suami mesti pulang dengan tersenyum dan makan apa saja yang
tersedia dan tidak meminta apa-apa yang tidak tersedia." Meskipun
demikian, ia tidak boleh berlebihan agar istrinya tidak kehilangan penghargaan
atasnya. Jika ia melihat sesuatu yang nyata-nyata salah dilakukan oleh
istrinya, ia tidak boleh mengabaikannya, melainkan harus menegurnya. Atau jika
tidak, ia akan menjadi sekadar bahan tertawaan saja. Dalam al-Qur'an tertulis:
"Laki-laki adalah pemimpin bagi wanita," dan Nabi saw. berkata:
"Celakalah laki-laki yang menjadi budak istrinya." Seharusnya
istrinyalah yang menjadi pelayannya. Orang-orang bijak berkata;
"Berkonsultasilah dengan wanita dan berbuatlah yang bertentangan dengan
apa yang mereka nasehatkan." Memang ada suatu sikap suka melawan dalam
diri wanita; dan jika mereka diizinkan meskipun sedikit, mereka akan sama
sekali lepas dari kendali dan sulitlah untuk mengembalikannya kepada sikap yang
baik. Dalam urusan dengan mereka, seseorang mesti berusaha menggunakan gabungan
antara ketegasan dan rasa kasih sayang dengan kasih sayang sebagai bagian yang
lebih besar. Nabi saw. berkata: "Wanita diciptakan seperti sepotong tulang
iga yang bengkok. Jika kaucoba meluruskannya, kau akan mematahkannya; jika kau
biarkan demikian, ia akan tetap bengkok. Karena itu perlakukanlah ia dengan
penuh kasih sayang."
Keempat;
dalam hal pelanggaran susila, seorang suami harus sangat berhati-hati agar
tidak membiarkan istrinya dipandang atau memandang seorang asing, karena awal
dari seluruh kerusakan itu adalah dari mata. Sebisa-bisanya jangan izinkan ia
untuk keluar rumah, berdiri di loteng rumah atau berdiri di pintu. Meskipun
demikian, anda mesti hati-hati agar tidak cemburu tanpa alasan dan bersikap
terlalu ketat. Suatu hari Nabi saw. bertanya kepada anaknya, Fathimah:
"Apakah yang terbaik bagi wanita?" Ia menjawab: "Mereka tidak
boleh menemui orang-orang asing, tidak pula orang-orang asing boleh menemui
mereka." Nabi saw. senang mendengar jawaban ini dan memeluknya seraya
berkata; "Sesungguhnya engkau adalah sebagian dari hatiku." Amirul
Mu'minin Umar berkata: "Jangan memberi wanita pakaian-pakaian yang baik,
karena segera setelah mereka mengenakannya mereka berkeinginan untuk keluar
rumah." Pada masa hidup Nabi, wanita-wanita diizinkan pergi ke masjid dan
tinggal di barisan paling belakang. Tapi secara bertahap hal ini dilarang.
Kelima;
seorang suami mesti memberi nafkah secukupnya kepada istrinya dan tidak bersifat kikir kepadanya.
Memberi nafkah yang selayaknya kepada
istri lebih baik daripada
memberi sedekah. Nabi saw. bersabda: "Misalkan seorang laki-laki
menghabiskan satu dinar untuk berjihad, satu dinar lagi untuk menebus seorang
buda, satu dinar lagi untuk sedekah dan memberikan satu dinar juga kepada
istrinya, maka pahala pemberian yang terakhir ini melebihi jumlah pahala ketiga
pemberian lainnya."
Keenam; seorang suami tidak boleh makan sesuatu yang
lezat sendirian; atau kalaupun ia
telah memakannya, ia mesti diam dan tidak memujinya di depan istrinya. Jika
tidak ada tamu, lebih baik bagi pasangan suami istri untuk makan bersama,
karena Nabi saw. bersabda: "Jika mereka melakukan hal itu, Allah
menurunkan rahmatNya atas mereka dan para malaikat pun berdoa untuk
mereka." Hal yang paling penting adalah bahwa nafkah yang diberikan kepada
istri itu harus didapatkan dengan cara-cara halal.
Jika istri bersikap
memberontak dan tidak taat, pertama sekali suami mesti menasehatinya dengan
lemah lembut. Jika hal ini tidak cukup keduanya mesti tidur di kamar terpisah
untuk tiga malam. Jika hal ini juga tidak berhasil, maka suami boleh
memukulnya, tetapi tidak di mulutnya, tidak pula terlalu keras hingga bisa
melukainya. Jika istri lalai dalam tugas-tugas keagamaannya, suami mesti
menunjukkan sikap tidak senang kepadanya selama sebulan penuh, sebagaimana
pernah dilakukan oleh Nabi kepada istri-istrinya.
Selalulah bertindak
hati-hati agar perceraian bisa dihindari; karena, meskipun perceraian
diizinkan, Allah tidak menyukainya. Perkataan cerai saja sudah mengakibatkan
penderitaan bagi seseorang wanita, dan bagaimana bisa dibenarkan seseorang
menyakiti orang lain? Jika perceraian terpaksa sekali dilakukan, maka ucapan
itu tidak boleh diulangi tiga kali sekaligus, tetapi harus pada tiga waktu yang
berlainan. Seorang perempuan mesti dicerai baik-baik, tidak dengan kemarahan
ataupun penghinaan, tidak pula tanpa alasan. Setelah perceraian, seorang laki-laki
mesti memberikan pemberian (mut'ah) kepada bekas istrinya, dan tidak
menceritakan kepada orang lain alasan-alasan atau kesalahan-kesalahan yang
dilakukan istrinya sehingga mereka bercerai. Dari seorang suami yang hendak
menceraikan istrinya, diriwayatkan bahwa orang-orang bertanya kepadanya:
"Mengapa engkau menceraikannya?" Ia menjawab: "Saya tak akan
membongkar rahasia-rahasia istri saya." Ketika akhirnya ia benar-benar
menceraikannya, ia ditanya lagi dan berkata; "Dia sekarang orang asing
bagiku; saya tidak lagi berurusan dengan soal-soal pribadinya."
Sejauh ini telah kita bahas
hak-hak istri atas suaminya, tetapi hak-hak suami atas istrinya lebih mengikat
lagi. Nabi saw. bersabda: "Jika saja dibolehkan untuk menyembah sesuatu
selain Allah, akan aku perintahkan agar para istri menyembah suami-suami
mereka."
Seorang istri tidak boleh
menggembar-gemborkan kecantikannya di depan suaminya, tidak boleh membalas
kebaikan sang suami dengan perasaan tidak terima kasih. Istri tidak boleh
berkata kepada suaminya: "Kenapa kauperlakukan aku begini dan
begitu?" Nabi saw. bersabda: "Aku melihat ke dalam neraka dan
menampak banyak wanita di sana. Kutanyakan sebab-
sebabnya dan mendapat jawaban, karena mereka berlaku tidak baik kepada suami-suami mereka dan tidak berterima kasih kepadanya.